Kesehatan Lingkungan Kerja
Kesehatan lingkungan kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja. Menurut Suma’mur (1976) Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan
penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan
kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan
yang setinggi- tingginya.
Di Indonesia, upaya Kesehatan lingkungan kerja dikembangkan selaras dengan
aspek ergonomi, kesehatan dan keselamatan kerja, baik dari segi keilmuan maupun
penerapannya. Sedang pada perusahaan besar diberbagai Negara, pelaksananya adalah
Industrial Hygienist yang mempunyai latar belakang pendidikan teknis yang memperoleh
tambahan pengetahuan dibidang lain yang terkait seperti fisika, kimia, kesehatan,
kedokteran dan sebagainya.
Dalam penerapan Kesehatan lingkungan kerja dikenal tiga aspek utama yakni pengenalan, penilaian dan pengendalian lingkungan kerja. Teknik identifikasi/
pengenalan lingkungan kerja dapat dilakukan melalui suatu “ walk through survey “ atau survey pendahuluan berupa pencatatan data dan observasi secara umum seperti nama
bagian, jumlah pekerja, proses produksi/ lay out proses, bagan perusahaan dan
dilanjutkan dengan pengamatan tentang potensi bahaya, jenis mesin/ peralatan, tanda
peringatan, tata rumah tangga, tanggap darurat, tehnologi pengendalian yang ada dan
sebagainya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh ahli hygiene perusahaan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya, seringkali telah dapat menentukan
permasalahan lingkungan kerja di perusahaan, secara garis besar.
Dengan demikian, pengenalan lingkungan bermanfaat guna mengetahui secara
kualitatif bahaya potensial di tempat kerja, menentukan lokasi, jenis dan metode
pengujian yang perlu dilakukan.
Pada tahap penilaian / evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan
sampel dan analisis di laboratorium. Melalui penilaian lingkungan dapat ditentukan
kondisi lingkungan kerja secara kuant itatif dan terinci, serta membandingkan hasil
pengukuran dan standar yang berlaku, sehingga dapat ditentukan perlu atau tidaknya
teknologi pengendalian, ada atau tidaknya korelasi kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan lingkungannya , serta sekaligus merupakan dokumen data di tempat kerja .
Penerapan pengendalian merupakan metode teknik untuk menurunkan tingkat factor bahaya lingkungan sampai batas yang masih dapat ditolerir dan sekaligus
melindungi pekerja.
Berikan komentar,kritik dan saran yang membangun
Posting Komentar